Minggu, 31 Maret 2019

SISTEM EKONOMI PANCASILA


Pengertian sistem ekonomi pancasila

Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berasaskan nilai dan moral pancasila. Sistem ekonomi ini menjadi identitas perekonomian Indonesia. Sebutan lain dari sistem ekonom pancasila adalah sistem demokrasi ekonomi. Di sini istilah demokrasi ekonomi dan ekonomi pancasila akan digunakan bergantian. Keduanya dimaknai dalam arti yang mirip satu sama lain. Dalam ekonomi pancasila terkandung undur demokrasi, maka bisa disebut juga demokrasi ekonomi.

Pengertian demokrasi ekonomi dapat dideskripsikan sebagai kekuasaan rakyat melalui pemerintah yang mewakilinya dalam mengelola kegiatan ekonomi. Ekonomi pancasila menerapkan nilai-nilai pancasila, termasuk demokrasinya pada sila keempat, sebagai fondasi dari setiap tindakan dan kegiatan ekonomi negara.

Sistem ekonomi pancasila yang diterapkan di Indonesia ini dilihat sebagai tipe ideal. Bagaimanapun, melihat ekonomi pancasila sebagai tipe ideal lebih relevan ketimbang realitas. Apakah sistem ekonomi kita benar-benar menerapkan ekonomi pancasila layak diperdebatkan. Saya langsung saja membahas secara ringkas pengertiannya untuk membantu pembaca memperoleh pemahaman awal tentang sistem ekonomi pancasila.

Di awal sudah disinggung bahwa ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi suatu negara yang menerapkan nilai-nilai dan bermoral pancasila sebagai sumber referensi kegiatan dan kebijakan ekonomi. Artinya, ada lima sumber nilai dalam sistem perekonomian pancasila. Kita akan bahas satu persatu di sini.

Pertama, nilai ketuhanan, artinya sistem ekonomi berjalan tanpa mengabaikan nilai agama dan etika. 
Kedua, nilai kemanusiaan, artinya sistem ekonomi mengedepankan prinsip humanis dan tidak eksploitatif. 
Ketiga, nilai persatuan, artinya kegiatan ekonomi dilakukan bersama-sama dengan mengedepankan asas kekeluargaan. 
Keempat, nilai musyawarah atau demokrasi, artinya prinsip ekonomi selaras dengan nilai-nilai demokrasi. 
Kelima, nilai keadilan, artinya pengelolaan sumberdaya ekonomi digunakan seadil-adilnya untuk kemakmuran rakyat.

Secara legal-formal, penerapan ekonomi pancasila di Indonesia ditopang oleh kekuatan konstitusional yang dibentuk sejak republik ini berdiri.


Landasan Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem ekonomi Pancasila dapat dilihat dari uraian dalam pasal Undang –Undang Dasar 1945, yakni pada pasal 23, 27, 33, dan 34 UUD 1945. Namun, landasan pokok yang dijadikan acuan secara terang adalah pada pasal 33 UUD 1845, yang isinya sebagai berikut :

Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berasaskan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Sistem ekonomi yang diterapkan di negara Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Adapun maksud dari demokrasi ekonomi ini adalah penerapan kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan dasar : dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.

Prof. Mubyarto (1981) menguraikan adanya lima landasan idiil dalam penerapan Sistem Ekonomi Pancasila, yang didasarkan pada lima sila Pancasila, sebagai berikut :

ü  Moral agama
ü  Moral kemerataan sosial
ü  Moral nasionalisme ekonomi
ü  Moral kerakyatan
ü  Moral keadilan sosial

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila

Dari penjelasan definisi sistem ekonomi Pancasila di atas, kita dapat mengetahui beberapa karakteristik dari sistem ekonomi ini. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila adalah sebagai berikut :

§  Setiap keputusan perekonomian selalu melibatkan etika dan nilai-nilai agama.
§  Nilai kemanusiaan merupakan hal terpenting dalam setiap kebijakan ekonomi yang diambil.
§  Penyusunan perekonomian disusun secara kekeluargaan untuk kepentingan bersama.
§  Segala pengelolaan perekonomian dilaksanakan melalui pemufakatan lembaga perwakilan rakyat.
§  Semua cabang produksi vital dan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
§  Negara mengakui adanyak hak milik individual yang tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
§  Masyarakat diberikan kebebasan untuk mengembangkan daya kreasi yang tidak merugikan kepentingan umum.
§  Semua fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Kelebihan sistem ekonomi pancasila

1)      Pengelolaan ekonomi merupakan usaha kolektif untuk mencapai kemakmuran bersama.
2)      Perekonomian nasional diutamakan untuk kemakmuran rakyat.
3)      Inovasi dan kreativitas individu dikembangkan tanpa mengganggu kepentingan umum.

Kekurangan sistem ekonomi pancasila

1)      Daya kreasi dan inovasi masyarakat berpotensi mati karena dominasi negara dalam pengelolaan perekonomian.
2)      Keputusan ekonomi diambil secara lambat karena perlu penyelarasan kepentingan bersama.
3)      Perekonomian berjalan secara tidak efisien karena mengedepankan proses demokrasi yang relatif lama.

Fungsi Sistem Ekonomi

 Fungsi sistem ekonomi secara umum adalah :
– Sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi.
– Berfungsi dalam mengoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
– Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan
– Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.

Tujuan adanya Sistem Ekonomi

Untuk apapun sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, tentu ada tujuan yang diharapkan bisa tercapai oleh sistem ekonomi yang dianut tersebut diantaranya seperti:

§  Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
§  Pertumbuhan ekonomi.
§  Kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
§  Adanya insentif atau dorongan untuk bekerja dan ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di masyarakat.
§  Adanya koordinasi yang efektif dan efisien terhadap proses produksi, konsumsi dan investasi contohnya dalam menanggapi adanya perubahan cara produksi atau pola kebutuhan masyarakat.
§  Adanya pertimbangan yang wajar antara kepentingan sekarang dan kepentingan masa depan (kongkritnya antara konsumsi tabungan dan investasi).
§  Adanya perimbangan yang wajar antara barang untuk kepentingan perorangan (sektor swasta) dan kepentingan umum (sektor publik).
§  Adanya pemerataan pendapatan dan persamaan antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
§  Adanya perimbangan yang wajar antara kekuasaan dan pengaruh antara atas dan bawah.
§  Diindahkannya nilai yang melekat pada manusia seperti Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan , keadilan sosial, kesamaan hak milik, solidaritas dan sebagainya.

Penerapan Ekonomi Pancasila

Seperti kita ketahui, Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Sehingga sistem ekonomi demokrasi hanya terdapat di Indonesia. Adapun beberapa contoh penerapan ekonomi Pancasila di Indonesia adalah sebagai berikut :

a)      Badan Usaha Milik Negara (BUMN), keberadaan BUMN di Indonesia adalah salah satu bukti adanya peran negara dalam pengelolaan ekonomi di berbagai sektor.

b)      Koperasi, keberadaan koperasi merupakan salah satu bentuk penerapan ekonomi Pancasila di Indonesia dimana kegiatan koperasi merupakan usaha kolektif berasaskan kekeluargaan.

c)      Serikat Buruh, yaitu bentuk gerakan kolektif kelas pekerja. Keberadaan serikat buruh adalah bertujuan untuk mengantisipasi atau meminimalisir terjadinya eksploitasi sumber daya manusia.





Referensi :

http://sosiologis.com/sistem-ekonomi-pancasila (Diakses pada tanggal 30 Maret 2019)



SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA


Definisi Sistem
Sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.


Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara  tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam  beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan  sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.


Sistem perekonomian Indonesia menurut UUD 1945
Adalah sistem perekonomian campuran, di mana negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, juga bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya yang merupakan pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara. UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2,3,4 yang disahkan MPR pada 10-08-2002 merupakan landasan bagi perekonomian Indonesia.

A. Sejarah Perkembangan Perekonomian di Indonesia

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur).

Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya.

Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.

Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.

Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan.

Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini. Sesuai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

B.    Sejarah Perekonomian Indonesia Sebelum Kemerdekaan

Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.

Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).

         a.     Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).

Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1.    Hak mencetak uang
2.    Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.    Hak menyatakan perang dan damai
4.    Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.    Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.

Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.

Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton. Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.

Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :

a.     Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.     Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.     Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.   Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit. Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh Republik Bataaf (Bataafsche Republiek).

Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

          b.    Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :

a. Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).

b.  Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.

c.  The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.

Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :

a. Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b. Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c. Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau sesi jabatan secara turun-temurun.

         c.      Sistem Tanam Paksa
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.

Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).

Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
 
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

          d.    Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :

a. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.

b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.

c. Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.

         e.      Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor. Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

C.    Perekonomian Pada Masa Orde Lama

Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950). Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh : 

Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.

   Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI. Kas negara kosong, eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :

a.       Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.

b.      Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
c.       Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947 Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

·        Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.

b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.

d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

e. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

·        Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :

a.    Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.

b.    Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.

c.    Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi. Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

D.    Perekonomian Pada Masa Orde Baru

Pembangunan nasonal telah di renanakan meliputi pembangunan jangka panjang, pembangunan jangka menengah,pembangunan jangka pendek. Pembangunan jangka panjang tahap I (PJPT I) berlangsung selama 25 tahun.PJPT I terdiri atas lima tahapan jangka menengah.Setiap tahapan jangka menengah waktunya lima tahun yang di kenal dengan nama pembangunan lima tahun(pelita).Setiap pelita di bagi menjadi lima tahapan jangka pendek,yaitu satu tahunan yang di kenal sebagai pelita tahun pertama,dan seterusnya sampai pelita tahun ke lima.Pemerintah orde baru mulai melaksanakan rencana pembangunan lima tahun sejak 1 April 1969 melalui tahapan tahapan pelita. Perkembangan perekonomian Indomesia pada masing-masing pelita adalah sebagai berikut:

       > PELITA I 
           Pelita I dimulai 1 April 1969-31 Maret 1947.Pelita ini menekan pada rehabilitasi ekonomi,khususnya mengangkat hasil pertanian dan penyempurnaan system irigasi dan transportasi.Hampir selruh target di sector produksi berhasil di capai,bahkan produksi beras meningkay 25%. Tujuan pelita I adalah menaikan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan nasional dalam tahap-tahap berikutnya.

     > PELITA II 
         Pelita II berlangsung pada tangggal 1 April 1974-31 Maret 1979.Pelita II menekankan pada peningkatan standar hidup bangsa Indonesia.Tujuan tersebut di wujudkan dengan menyediakan pangan,sandang,dan papan yang lebih baik;meningkatkan pemerataan kesejahteraan;dan menyediakan lapangan kerja.

     > PELITA III 
        Pelita III di mulai tanggal 1 April 1979-31 Maret 1989.Pelita ini menekankan pada sector pertanian untuk mencapai swasemada pangan pangan dan pemantapan indystri yang mengolah bahan dasar atau bahan baku menjadi bahan jadi.Pelita II menungkat 274% di banding pelita sebelumnya..Penduduk yang hidup d bawah garis kemiskinan tinggal 26,9 % dari jumlah penduduk tahun 1980.

     > PELITA IV
        Pelita IV di mulai 1 April 1984-31 Maret 1989.Pelita ini menekankan pada sector pertanian untuk mempertahankan swasembada pangan sekaligus meningkatakan industri yang dapat memproduksi mesin-mesin untuk insustri ringan maupun berat.Penduuduk yang hidup d bawah garis kemiskinan tinggal 16,4% dari jumlah penduduk tahun 1987.

     > PELITA V 
        Pelita V di mulai tanggal 1 April 1989-31 Maret 1994.pelita ini menekankan pada sector industri yang di dukung oleh pertumbuhan yang mantap di sector pertanian.

     > PELITA VI 
       Pelita VI di mulai 1 April 1994-31 Maret 1999.Pelita VI maerupakan awal pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua(PJPT II).Pada tahap ini bangsa Indonesia memasuki proses Tinggal Landas menuju Terwujudnya masyarakat maju,adil dan mandiri.Pelita VI menitikberatkan pada bidang ekonomi dengan keterkaitan antara industri dan pertanian serta bidang pembangunan lainnya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

E.    Sejarah Perekonomian Indonesia Pada Masa Reformasi

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :

a.    Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

b.    Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban  negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.

Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.

Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.

Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006.

Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.






Referensi :