Minggu, 31 Maret 2019

SISTEM EKONOMI PANCASILA


Pengertian sistem ekonomi pancasila

Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berasaskan nilai dan moral pancasila. Sistem ekonomi ini menjadi identitas perekonomian Indonesia. Sebutan lain dari sistem ekonom pancasila adalah sistem demokrasi ekonomi. Di sini istilah demokrasi ekonomi dan ekonomi pancasila akan digunakan bergantian. Keduanya dimaknai dalam arti yang mirip satu sama lain. Dalam ekonomi pancasila terkandung undur demokrasi, maka bisa disebut juga demokrasi ekonomi.

Pengertian demokrasi ekonomi dapat dideskripsikan sebagai kekuasaan rakyat melalui pemerintah yang mewakilinya dalam mengelola kegiatan ekonomi. Ekonomi pancasila menerapkan nilai-nilai pancasila, termasuk demokrasinya pada sila keempat, sebagai fondasi dari setiap tindakan dan kegiatan ekonomi negara.

Sistem ekonomi pancasila yang diterapkan di Indonesia ini dilihat sebagai tipe ideal. Bagaimanapun, melihat ekonomi pancasila sebagai tipe ideal lebih relevan ketimbang realitas. Apakah sistem ekonomi kita benar-benar menerapkan ekonomi pancasila layak diperdebatkan. Saya langsung saja membahas secara ringkas pengertiannya untuk membantu pembaca memperoleh pemahaman awal tentang sistem ekonomi pancasila.

Di awal sudah disinggung bahwa ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi suatu negara yang menerapkan nilai-nilai dan bermoral pancasila sebagai sumber referensi kegiatan dan kebijakan ekonomi. Artinya, ada lima sumber nilai dalam sistem perekonomian pancasila. Kita akan bahas satu persatu di sini.

Pertama, nilai ketuhanan, artinya sistem ekonomi berjalan tanpa mengabaikan nilai agama dan etika. 
Kedua, nilai kemanusiaan, artinya sistem ekonomi mengedepankan prinsip humanis dan tidak eksploitatif. 
Ketiga, nilai persatuan, artinya kegiatan ekonomi dilakukan bersama-sama dengan mengedepankan asas kekeluargaan. 
Keempat, nilai musyawarah atau demokrasi, artinya prinsip ekonomi selaras dengan nilai-nilai demokrasi. 
Kelima, nilai keadilan, artinya pengelolaan sumberdaya ekonomi digunakan seadil-adilnya untuk kemakmuran rakyat.

Secara legal-formal, penerapan ekonomi pancasila di Indonesia ditopang oleh kekuatan konstitusional yang dibentuk sejak republik ini berdiri.


Landasan Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem ekonomi Pancasila dapat dilihat dari uraian dalam pasal Undang –Undang Dasar 1945, yakni pada pasal 23, 27, 33, dan 34 UUD 1945. Namun, landasan pokok yang dijadikan acuan secara terang adalah pada pasal 33 UUD 1845, yang isinya sebagai berikut :

Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berasaskan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Sistem ekonomi yang diterapkan di negara Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Adapun maksud dari demokrasi ekonomi ini adalah penerapan kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan dasar : dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.

Prof. Mubyarto (1981) menguraikan adanya lima landasan idiil dalam penerapan Sistem Ekonomi Pancasila, yang didasarkan pada lima sila Pancasila, sebagai berikut :

ü  Moral agama
ü  Moral kemerataan sosial
ü  Moral nasionalisme ekonomi
ü  Moral kerakyatan
ü  Moral keadilan sosial

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila

Dari penjelasan definisi sistem ekonomi Pancasila di atas, kita dapat mengetahui beberapa karakteristik dari sistem ekonomi ini. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila adalah sebagai berikut :

§  Setiap keputusan perekonomian selalu melibatkan etika dan nilai-nilai agama.
§  Nilai kemanusiaan merupakan hal terpenting dalam setiap kebijakan ekonomi yang diambil.
§  Penyusunan perekonomian disusun secara kekeluargaan untuk kepentingan bersama.
§  Segala pengelolaan perekonomian dilaksanakan melalui pemufakatan lembaga perwakilan rakyat.
§  Semua cabang produksi vital dan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
§  Negara mengakui adanyak hak milik individual yang tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
§  Masyarakat diberikan kebebasan untuk mengembangkan daya kreasi yang tidak merugikan kepentingan umum.
§  Semua fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Kelebihan sistem ekonomi pancasila

1)      Pengelolaan ekonomi merupakan usaha kolektif untuk mencapai kemakmuran bersama.
2)      Perekonomian nasional diutamakan untuk kemakmuran rakyat.
3)      Inovasi dan kreativitas individu dikembangkan tanpa mengganggu kepentingan umum.

Kekurangan sistem ekonomi pancasila

1)      Daya kreasi dan inovasi masyarakat berpotensi mati karena dominasi negara dalam pengelolaan perekonomian.
2)      Keputusan ekonomi diambil secara lambat karena perlu penyelarasan kepentingan bersama.
3)      Perekonomian berjalan secara tidak efisien karena mengedepankan proses demokrasi yang relatif lama.

Fungsi Sistem Ekonomi

 Fungsi sistem ekonomi secara umum adalah :
– Sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi.
– Berfungsi dalam mengoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
– Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan
– Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.

Tujuan adanya Sistem Ekonomi

Untuk apapun sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, tentu ada tujuan yang diharapkan bisa tercapai oleh sistem ekonomi yang dianut tersebut diantaranya seperti:

§  Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
§  Pertumbuhan ekonomi.
§  Kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
§  Adanya insentif atau dorongan untuk bekerja dan ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di masyarakat.
§  Adanya koordinasi yang efektif dan efisien terhadap proses produksi, konsumsi dan investasi contohnya dalam menanggapi adanya perubahan cara produksi atau pola kebutuhan masyarakat.
§  Adanya pertimbangan yang wajar antara kepentingan sekarang dan kepentingan masa depan (kongkritnya antara konsumsi tabungan dan investasi).
§  Adanya perimbangan yang wajar antara barang untuk kepentingan perorangan (sektor swasta) dan kepentingan umum (sektor publik).
§  Adanya pemerataan pendapatan dan persamaan antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
§  Adanya perimbangan yang wajar antara kekuasaan dan pengaruh antara atas dan bawah.
§  Diindahkannya nilai yang melekat pada manusia seperti Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan , keadilan sosial, kesamaan hak milik, solidaritas dan sebagainya.

Penerapan Ekonomi Pancasila

Seperti kita ketahui, Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Sehingga sistem ekonomi demokrasi hanya terdapat di Indonesia. Adapun beberapa contoh penerapan ekonomi Pancasila di Indonesia adalah sebagai berikut :

a)      Badan Usaha Milik Negara (BUMN), keberadaan BUMN di Indonesia adalah salah satu bukti adanya peran negara dalam pengelolaan ekonomi di berbagai sektor.

b)      Koperasi, keberadaan koperasi merupakan salah satu bentuk penerapan ekonomi Pancasila di Indonesia dimana kegiatan koperasi merupakan usaha kolektif berasaskan kekeluargaan.

c)      Serikat Buruh, yaitu bentuk gerakan kolektif kelas pekerja. Keberadaan serikat buruh adalah bertujuan untuk mengantisipasi atau meminimalisir terjadinya eksploitasi sumber daya manusia.





Referensi :

http://sosiologis.com/sistem-ekonomi-pancasila (Diakses pada tanggal 30 Maret 2019)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar