Sabtu, 20 Oktober 2018

KERJASAMA BISNIS : JOINT VENTURE DAN WARALABA (FRANCHISE)


A.   Joint Venture

Pengertian Joint Venture
Joint Venture sering disebut sebagai usaha patungan memiliki pengertian yaitu suatu entitas yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menyelenggarakan aktifitas ekonomi untuk mendapatkan keuntungan. Setiap pihak tersebut sepakat untuk menyetorkan modal, menanggung resiko dan berbagi keuntungan.
            Joint venture dibentuk untuk dimaksudkan menjadi perusahaan yang memberikan kekuatan ekonomi kepada perusahaan induk demi mendapatkan keuntungan bersama. Sebenarnya di dalam perusahaan ada berbagai hal yang dinamakan kerja sama, dan joint venture adalah salah satu diantaranya. Misalnya, terdapat persekutuan comanditer (CV) dan firma, memiliki perbedaan dengan joint venture, khususnya terkait dengan waktu pelaksanaan.


Jenis-jenis Joint Venture
       1.Joint venture domestic, terjadi antara perusahaan domestic, yaitu perusahaan yang terdapat di dalam negeri.
     2.Joint  venture internasional, apabila salah satu dari perusahaan itu adalah perusahaan asing.


Ciri-ciri Joint Venture
1.      Perusahaan baru yang didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama,
2.      Di Indonesia, Joint venture merupakan kerjasama antara perusahaan domestik dan asing,
3.      Modalnya berupa saham yang diperloheh atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya,
4.      Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham masing-masing perusahaan pendiri,
5.      Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham masing-masing perusahaan pendiri,
6.      Perusahaan pendiri Joint venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing,
7.      Resiko ditanggung secara bersama-sama antara masing-masing partner melalui perusahaan yang berlainan.


Manfaat Joint venture
      Menurut Raaymakers, manfaat dari kontrak Joint Venture adalah:
·                  Pembetasan resiko
·                  Pembiayaan
·                  Menghemat tenaga
·                  Rentabilitas
·                  Kemungkinan optimasi know-how
·                  Kemungkinan pembetasan kongkurensi (saling ketergantungan)


Kelebihan Joint Venture
     Kelebihan dari Joint Venture diantaranya adalah sebagai berikut:
1.     Sekutu lokal lebih memahami tentang keadaan lingkungan dimana perusahaan Joint Venture didirikan seperti misalnya adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan dilingkungan setempat.
2.     Sekutu lokal mungkin memilki teknologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
3.     Akses kepasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi sekutu lokal.


Kekurangan Joint Venture
     Kekurangan dari Joint Venture diantaranya adalah sebagai berikut:
1.     Jika salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
2.     Adanya harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara kedua belah pihak.
3.     Dapat terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.


Bidang usaha yg wajib menjalankan Joint Venture
·        Pelabuhan
·        Produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
·        Telekomunikasi
·        Pelayanan
·        Penerbangan
·        Air minum
·        Kereta api umum
·        Pembengkit tenaga atom
·        Mass media


Cara Kerja Joint Venture
             Joint venture dibentuk untuk dimaksudkan menjadi perusahaan yang memberikan kekuatan ekonomi kepada perusahaan induk demi mendapatkan keuntungan bersama. Sebenarnya di dalam perusahaan ada berbagai hal yang dinamakan kerja sama, dan joint venture adalah salah satu diantaranya. Misalnya, terdapat persekutuan comanditer (CV) dan firma, memiliki perbedaan dengan joint venture, khususnya terkait dengan waktu pelaksanaan. 
             Jika joint venture waktunya relatif lebih pendek dibandingkan kedua bentuk kerja sama tersebut. Joint venture akan segera berakhir jika sudah mencapai tujuan. Jadi antara negara-negara yang bersekutu tersebut sudah mendapatkan tujuannya masing-masing dengan adanya kerjasama yang telah dilakukan atau dijalin tersebut.
             Jika mengadakan joint venture, maka apa yang menjadi keperluan perusahaan joint venture adalah hasil patungan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung. Terdapat suatu perjanjian tertentu yang menyangkut adanya kerja sama. Semakin ke sini, pengertian dari joint venture bisa dilakukan antara perusahaan-perusahaan di Indonesia atau perusahaan Indonesia dengan perusahaan asing, begitu juga antara pihak swasta dengan swasta, swasta dengan pemerintah, maupun pemerintah dengan pemerintah. Hal yang mendasarinya adalah dari kerjasama antara dua perusahaan dan lebih, tidak terbatas apakah swasta atau negeri.
               Seperti halnya kerjasama lainnya, di dalam  pengertian joint venture juga harus mempertimbangkan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dan disepakati antara pihak yang satu dengan pihak yang lain. Biasanya terdapat suatu konsekuensi dalam perjanjian tersebut, sehingga diciptakan kenyamanan bersama dan tanggungjawab bermasa demi tercapainya tujuan.


Contoh Joint Venture
  Indofood dengan Nestle
            MEMANTAPKAN penetrasi pasar di industri consumer goods, dua perusahaan papan atas yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle S.A (Nestle), Switzerland, membentuk perusahaan patungan (joint venture). Perusahaan joint venture itu adalah PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia.
             Perusahaan joint venture itu akan fokus di bisnis kuliner (bumbu penyedap makanan). Menurut CEO PT Indofood Anthoni Salim, pendirian usaha patungan baru ini, akan menciptakan peluang memperbesar pangsa pasar. Sebab, dua perusahaan besar ini akan saling memanfaatkan dan mengembangkan kekuatan yang dimiliki.



B. WARALABA

Pengertian waralaba
            Pengertian Waralaba dalam bahasa Inggris, adalah franchising  dan dalam bahasa Perancis adalah  franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan. Adapun pengertian lainnya, yakni Waralaba merupakan suatu strategi yang dibangun dengan system, format bisnis, dan pemasaran yang bertujuan untuk mengembangkan jaringan usaha untuk mengemas suatu produk barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati antara pemilik suatu merek dengan pemberian izin nya dan pihak kedua sebagai pemilik bisnis.

Jenis-jenis Waralaba
   Waralaba Umumnya terbagi menjadi 2 jenis yaitu sebagai berikut:


1. Waralaba Menurut Kriteria atau Produk yang Ditawarkan

a. Waralaba produk
            Produk yang ditawarkan adalah berupa barang misalnya makanan. Contoh dari jenis usaha waralaba produk antara  lain adalah seperti Mc Donald, KFC, Kebab Turki, dan lain-lain.

b. Waralaba jasa
  Dalam jenis usaha ini yang ditawarkan adalah produk yang berwujud layanan jasa, misalnya seperti pendidikan, studio photo atau jasa sewa video, dan jasa agen perjalanan atau travel.
       Contoh dari jenis usaha waralaba jasa antara lain adalah seperti bimbingan belajar hafara dan aliago travel.

c. Waralaba gabungan
     Dalam jenis usaha ini yang ditawarkan adalah produk yang digabungkan atau dengan kata lain produk yang ditawarkan adalah barang dan jasa.


2. Waralaba Menurut Asalnya

a. Waralaba berasal dari luar negeri
     Waralaba jenis ini lebih cenderung disukai oleh masyarakat, alasannya adalah sistem yang berlaku lebih jelas, merek-merek perusahaan sudah diterima oleh orang-orang di penjuru dunia, selain itu dinilai lebih bergengsi.

b. Waralaba berasal dalam negeri
     Waralaba jenis ini termasuk dalam salah satu pilihan investasi bagi orang-orang yang ingin menjadi pengusaha dengan cepat namun orang tersebut tidak memiliki pengethuan cukup mengenai awal dan kelanjutan usaha oleh pemilik waralaba. Contoh dari jenis waralaba yang berasal dari dalam negeri adalah Restoran cepat saji.


Keuntungan dan Kerugian Waralaba

1. Keuntungan Waralaba

– Manajemen bisnis telah terbangun
   Bisnis waralaba memberikan keuntungan untuk berbisnis di bawah bendera bisnis lain yang sudah memiliki reputasi yang bagus. Ide, penamaan dan manajemen suatu bisnis telah di uji coba sebelumnya dan siap untuk di implementasikan pada lokasi yang baru.

– Sudah dikenal masyarakat
   Pemasaran bisnis waralaba cenderung lebih mudah, karena bisnis sebelumnya lebih terdahulu di kenal masyarakat. Dengan kata lain, biaya dan tenaga yang diperlukan untuk membangun reputasi bisnis tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan membangun bisnis baru.

– Manajemen finansial yang lebih mudah
   Investor cenderung lebih suka untuk memberikan modal pada bisnis yang telah kokoh dari segi finansial dan jaringan pemasaran. Dengan menggunakan bisnis waralaba, sistem manajeman finansial telah di tetapkan oleh pemilik waralaba utama, sehingga kita tidak perlu dipusingkan lagi dengan manajemen finansial seperti membangun bisnis baru.

– Kerjasama bisnis telah terbangun
   Orang yang membeli waralaba bisa mendapatkan keuntungan kerjasama yang telah terbangun sebelumnya oleh pemilik waralaba. Contohnya kerjasama dengan pemasok bahan baku, pihak periklanan dan juga pemasaran.

– Dukungan dan keamanan yang lebih kuat
   Pemilik waralaba biasanya akan memberikan pelatihan seperti manajemen finansial, pemasaran, periklanan dan lain lain. Hal – hal seperti ini biasanya sudah termasuk dalam paket pembelian waralaba.

– Bisa mendapat untung lebih besar
   Banyak orang berpikir bahwa keuntungan dari bisnis waralaba adalah mendapatkan keuntungan lebih besar karena brand telah dikenal banyak orang. Tapi pada kenyataannya, hal ini tidak selalu terjadi. Biaya yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba kepada pihak pemilik waralaba tentunya dipotong dari keuntungan yang didapat. Pembeli waralaba akan mendapatkan banyak kemudahan di saat-saat awal usaha, tapi untuk jangka panjang, para pemilik waralaba kadang menemukan bahwa memulai bisnis sendiri mungkin akan jauh lebih menguntungkan.


2. Kekurangan Bisnis Waralaba

– Kurang kendali
   Salah satu kekurangan dari bisnis waralaba adalah kurangnya kendali dari pembeli waralaba terhadap bisnisnya sendiri, karena semua sistem telah ditentukan oleh pemilik waralaba. Sehingga ruang gerak pembeli waralaba sangat terbatas. Ide-ide untuk berkreatifitas pun terkadang tidak bisa diaplikasikan, karena adanya perjanjian-perjanjian khusus.

– Sangat terikat dengan supplier
   Untuk mendapatkan keuntungan yang mencukupi, tentunya setiap pengusaha menginginkan modal yang kecil. Salah satu caranya adalah mencari supplier yang murah. Dengan menggunakan sistem waralaba, pihak pemasok barang pun telah ditentukan. Sehingga kita tidak bisa memilih lagi supplier yang lebih murah.

– Ketergantungan pada reputasi waralaba lain
   Salah satu kekurangan terbesar dari waralaba adalah tergantungnya reputasi waralaba terhadap waralaba yang lain. Jika waralaba yang lain melakukan kesalahan yang mengakibatkan rusaknya reputasi, maka hal ini juga akan mempengaruhi waralaba yang anda kelola.

– Biaya waralaba
   Pihak pemilik waralaba akan mengajukan biaya awal untuk membeli perjanjian waralaba. Kemudian biaya lanjutan untuk pelatihan dan dukungan bagi para pembeli waralaba.

– Pemotongan keuntungan
   Pembeli waralaba di haruskan untuk membayar royalti dari sejumlah keuntungan yang didapatkan. Jika keuntungan yang didapatkan sedikit, berarti keuntungan tersebut akan dipotong untuk menutupi biaya ini.



Referensi :
http://www.academia.edu/9974689/Joint_Venture (Diakses pada tanggal 20 oktober 2018)




Jumat, 19 Oktober 2018

FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH)

Di zaman sekarang, teknologi sedang meningkat. Tak terkecuali teknologi di bidang ekonomi. Jika dizaman dulu orang harus bertemu dan bertatapan langsung untuk melakukan transaksi, sekarang hanya bermodalkan internet, kita bisa melakukan transaksi secara online.

      Sekarang ada yg sedang populer yaitu Financial Technology atau biasa disingkat Fintech. Fintech sangat populer untuk mereka yang aktif di bidang teknologi. Perusahaan start up juga menggunakan Fintech ketika berurusan dengan keuangan. Jadi bisa kita bilang, Fintech gabungan antara teknologi dengan sistem keuangan. Jadi apasih pengertian dari Fintech itu sendiri?


PENGERTIAN FINTECH
Sebenarnya belum ada pengertian Fintech yg baku, tetapi menurut National Digital Research Centre atau NDRC, Fintech sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Bisa juga dengan inovasi finansial yang diberi sentuhan teknologi modern. Bisa juga dengan arti segmen di dunia start up yang membantu untuk memaksimalkan dalam penggunaan teknologi untuk mengubah, mempertajam atau mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan.


SEJARAH FINTECH
FinTech pertama kali muncul diawali dengan kemajuan teknologi industri. Perkembangan komputer beserta jaringan internet di tahun 1966 membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis secara global.

            Di era 80an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui jaringan komputer. Dari sinilah, cikal bakal FinTech dimulai dengan munculnya pula back office bank beserta fasilitas permodalan lainnya. Pada tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih baik dengan mengizinkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Model finansial ini semakin ramai digunakan berkat pertumbuhannya pada 1990. Salah satunya karena saham online yang dapat memudahkan investor untuk menanamkan modal.

            Tahun 1998 adalah masa ketika bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi primadona di masyarakat luas. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.


PERKEMBANGAN FINTECH DI INDONESIA
            Di Indonesia sendiri, perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin menanam atau mengakses modal.

            Sebut saja Modalku yang saat ini menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.

            Menariknya, usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, bukan seperti itu. Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.


JENIS-JENIS FINTECH

·        Crowd Funding
            Kegiatan penggalangan dana, beramal, dan kegiatan sosial lainnya sekarang sudah bisa pula melalui startup yang bergerak di bidang crowd funding. Lebih tepatnya, crowd funding adalah startup yang menyediakan platform penggalangan dana untuk disalurkan kembali kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti korban bencana alam, korban perang, mendanai pembuatan karya, dan sebagainya. Penggalangan dana tersebut dilakukan secara online. Salah satu contoh startup crowd funding terbesar adalah Kitabisa.com. Startup ini menciptakan wadah agar kita bisa membantu sesama dengan cara yang lebih mudah, aman, dan efisien.

·        E-Money
            E-Money atau uang elektronik, sebagaimana namanya, adalah uang yang dikemas ke dalam dunia digital, sehingga dapat dikatakan dompet elektronik. Uang ini umumnya bisa digunakan untuk berbelanja, membayar tagihan, dan lain-lain melalui sebuah aplikasi. Salah satu dompet elektronik itu adalah Doku. Doku merupakan sebuah aplikasi yang bisa dengan mudah diunggah di smartphone. Doku dilengkapi dengan fitur link kartu kredit dan uang elektronik atau cash wallet, yang dapat kita gunakan untuk berbelanja baik secara online maupun offline kapan dan di mana saja melalui aplikasi tersebut. 

·        Insurance
            Jenis startup yang bergerak di bidang insurance ini cukup menarik. Karena bisanya asuransi yang kita ketahui selama ini merupakan asuransi konvensional, di mana kita mensisihkan sejumlah uang perbulan sebagai iuran wajib untuk mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut di masa depan, jenis asuransi startup tidak semua berjalan demikian. Ada pula startup asuransi yang menyediakan layanan kepada penggunanya berupa informasi rumah sakit terdekat, dokter terpercaya, referensi rumah sakit, dan sebagainya. HiOscar.com adalah satu jeni startup seperti ini. Startup ini dibangun dengan tujuan untuk memberikan cara yang sederhana, intuitif, dan proaktif dalam membantu para pelanggannya menavigasi sistem kesehatan mereka. Startup ini berkolaborasi dengan para provider atau dengan para dokter kelas dunia dan rumah sakit terbaik yang ingin bekerja sama untuk membantu mengelola kesehatan para anggotanya. 

·        P2P Lending
            Peer to peer (P2P) Lending adalah startup yang menyediakan platform pinjaman secara online. Urusan permodalan yang sering dianggap bagian paling vital untuk membuka usaha, melahirkan ide banyak pihak untuk mendirikan startup jenis ini. Dengan demikian, bagi orang-orang yang membutuhkan dana untuk membuka atau mengembangkan usahanya, sekarang ini bisa menggunakan jasa startup yang bergerak di bidang p2p lending. Adalah Uangteman.com salah satu contoh startup yang bergerak di bidang ini.  Startup ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat dengan cara cukup mengisi formulir di website uangteman.com dalam waktu sekitar 5 menit, dan memenuhi persyaratannya.

·        Payment Gateway
            Bertumbuhnya perusahaan e-commerce memicu pula semakin banyak didirikannya startup yang menjadi jembatan penghubung antara e-commerce dengan pelanggan, terutama dalam hal sistem pembayaran. Layanan yang disediakan startup untuk e-commerce ini disebut dengan layanan  payment gatewayPayment gateway memungkinkan masyarakat memilih beragam metode pembayaran berbasis digital (digital payment gateway) yang dikelola oleh sejumlah start up, dengan demikian akan meningkatkan volume penjualan e-commercePayment gateway satu di antaranya adalah iPaymu.

·        Remittance
            Remittance adalah jenis startup yang khusus menyediakan layanan pengiriman uang antar negara. Banyak didirikannya startup remittance ini dalam rangka membantu masyarakat yang tidak memiliki akun atau akses perbankan. Adanya startup jenis ini sangat membantu para TKI atau siapa saja yang mungkin salah satu anggota keluarganya berada di luar negeri, karena proses pengiriman yang mudah dan biaya lebih murah. Di Singapura misalnya, berdiri sebuah startup fintech bernama SingX.

·        Securities
            Saham, forex, reksadana, dan lain sebagainya, merupakan investasi yang sudah tidak asing lagi didengar. Securities dapat dikatakan sebagai jenis startup yang menyediakan platform untuk berinvestasi saham secara online. Contoh startupnya adalah Bareksa.com. Didirikan pada tanggal 17 Februari 2013 Bareksa.com adalah salah satu  securities startup  terintegrasi pertama di Indonesia yang menyediakan platform untuk melakukan jual-beli reksa dana secara online, memberikan layanan data, informasi, alat investasi reksa dana, saham, obligasi, dan lain-lain.


CONTOH SALAH SATU PERUSAHAAN FINTECH DI INDONESIA
Kredivo
            Kredivo, kartu kredit virtual besutan PT FinAccel Teknologi Indonesia (FinAccel) menawarkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi online. Menancapkan tonggak bisnis di Indonesia, Kredivo serius memperluas pangsa pasarnya hingga ke Asia Tenggara.
Kredivo adalah platform pinjaman fintech P2P Asia Tenggara dan solusi pembiayaan kredit real time pertama yang memberi pelanggan kemampuan untuk membeli secara kredit secara real time tanpa kartu kredit.
    Kredivo memberi solusi kredit instan yang memudahkan untuk beli sekarang dan bayar nanti dalam 30 hari tanpa bunga atau dengan cicilan 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan (bunga 2.95% per bulan).
      Akshay GargCEO & Co-Founder PT FinAccel Teknologi Indonesia mengatakan, pihaknya menawarkan keamanan dan kemudahan dalam bertransaksi e-commerce. Nasabah cukup memasukkan kode OTP untuk memproses pembayaran e-commerce. Lalu transaksi selesai.
    Sejak berdiri pada Desember 2015, nasabah Kredivo telah mencapai ribuan nasabah dengan total transaksi bulanan mencapai 10.000 transaksi. Akshay memprediksi, dalam lima tahun ke depan, total transaksi e-commerce di Asia Tenggara mencapai US$ 50 miliar. Dari jumlah tersebut, US$ 1 miliar hingga US$ 2 miliar diharapkan berasal dari pengguna Kredivo.
     Kredivo sendiri berlokasi di Ruko Permata Senayan E-53 No.21, Jl. Tentara Pelajar, RT.1/RW.7, Grogol Utara, Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210. 

Referensi :
https://koinworks.com/blog/definisi-fintech-dan-manfaatnya/ (Diakses pada tanggal 19 Oktober 2018)
https://blog.danabijak.com/sejarah-dan-perkembangan-fintech/ (Diakses pada tanggal 19 Oktober 2018)
https://www.kredivo.com/faqs/ (Diakses pada tanggal 20 Oktober 2018)


Sabtu, 06 Oktober 2018

PENGERTIAN,JENIS-JENIS,CIRI-CIRI,CONTOH BISNIS


Pengertian Bisnis

 Secara Terminologis Bisnis adalah sebuah kegiatan atau usaha. Bisnis dalam arti luas adalah satu istilah umum yang menggambarkan semua aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari.

            Bisnis bisa dilihat sebagai suatu sistem yang menyeluruh yang menggabungkan sub-sistem yang lebih kecil yang disebut industri.

            Dalam arti bahwa setiap industri dibentuk dari banyak perusahaan yang terdiri dari berbagai ukuran perusahaan dengan macam-macam produk yang dihasilkan, termasuk kegiatan pemasaran, sumber daya, pengaturan keuangan, dan sistem managemen.

Adapun jenis-jenis bisnis, yaitu:
Pasar Monopoli
Pasar Monopsoni
Pasar Oligopoli
Pasar Oligopsoni


1. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pasar ini adalah seorang penjual atau monopolis. Sebagai price maker, maka seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi.

Ciri-ciri Pasar Monopoli :
§  Harga ditentukan oleh penjual
§  Hanya ada satu penjual
§  Tidak adanya barang pengganti dengan barang monopolis
§  Adanya hambatan yang besar dari perusahaan lain untuk dapat masuk ke dalam pasar 

Contoh : PT KAI,PDAM,Pertamina


2. Pasar Monopsoni
            Pasar monopsoni serupa dengan pasar monopoli. Hanya saja, pasar ini dilihat dari sisi pembeli. Monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan dan pasar yang dikuasai oleh pembeli tunggal. Kondisi ini lebih sering terdapat di kalangan produsen dan jarang di kalangan konsumen. 

Ciri-ciri Pasar Monopsoni :
§  Hanya ada satu pembeli
§  Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
§  Barang yang dijual merupakan bahan mentah
§  Harga sangat ditentukan pembeli

Contoh : Pertanian, Perkebunan, Pertenakan


3. Pasar Oligopoli
Jika pada pasar monopoli hanya terdapat satu penjual, maka pasar yang memiliki beberapa penjual disebut oligopoli. Pada pasar oligopoli, masing-masing perusahaan memproduksi dan menjual produk yang serupa atau hampir serupa.

Ciri-ciri Pasar Oligopoli :
§  Terdapat beberapa penjual
§  Barang yang dijual homogen atau beda corak
§  Sulit dimasuki perusahaan baru
§  Membutuhkan peran iklan
§  Terdapat satu market leader (pemimpin pasar)
§  Harga jual tidak mudah berubah

Contoh : Air minum mineral,batu baterai,ayam geprek


4. Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga. Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.

Ciri-ciri Pasar Oligopsoni :
§  Terdapat beberapa pembeli
§  Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
§  Barang yang dijual merupakan bahan mentah
§  Harga cenderung stabil

Contoh : Telkom,Indosat,Pasar Tembakau



Sabtu, 6 oktober 2018